A.
Jenis – Jenis Tenaga Kerja
Jenis – jenis tenaga kerja ada tiga jenis yaitu:
1.
Tenaga Kerja Terdidik
Tenaga
kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memperoleh keahlian pada suatu bidang
tertentu dari sekolah atau pendidikan, baik formal maupun non formal. Contoh
tenaga kerja terdidik adalah dokter, perawat, guru dan pilot.
2.
Tenaga Kerja Terlatih
Tenaga
kerja terlatih adalah tenaga kerja yang memperoleh keahlian pada suatu bidang
tertentu dari pengalaman. Contoh tenaga kerja terlatih adalah supir, pelayan
toko, montir, dan tukang masak.
3.
Tenaga Kerja Tidak Terdidik dan Tidak Terlatih
Tenaga
kerja yang tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja yang hanya
mengandalkan tenaga saja. contoh dari tenaga kerja yang tidak terdidik dan
tidak terlatih adalah buruh angkut, buruh pabrik dan sebagainya.
B.
Upaya – Upaya Untuk Meningkatkan Kualitas Tenaga
Kerja
Sebelum memasuki dunia
kerja, seorang tenaga kerja harus sudah memiliki sejumlah nilai lebih
berupa
tingkat pendidikan dan keterampilan tertentu. Untuk itu, perlu ada usaha untuk
meningkatkan
mutu tenaga kerja. peningkatan mutu tenaga kerja dapat dilakukan
dengan beberapa cara yaitu:
1.
Menyiapkan tenaga – tenaga ahli di masyarakat dengan
menyediakan pendidikan formal
Pemerintah
sebagai penyelenggara negara berharap kualitas sumber daya daya manusia yang
ada di negaranya memiliki kualitas yang baik. Cara yang diitempuh pemerintah
untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia antara lain:
a.
Menyelenggarakan
program wajib belajar Sembilan tahun
b.
Mendirikan
sekolah menengah dan kejuruan, dan
c.
Memberikan mata
kuliah kewirausahaan di perguruan tinggi.
2.
Meningkatkan kesehatan dan memperbaiki gizi penduduk
Untuk
memperoleh tenaga kerja dengan kualitas baik, dilakukan beberapa usaha sebagai
berikut:
a.
Meningkatkan
kesehatan masyarakat dengan memberikan jaminan social
b.
Memperbaiki gizi
penduduk, melalui program Gerakan Nasional Sadar Gizi
3.
Mengadakan pelatihan tenaga kerja
Untuk
meningkatkan kualitas tenaga kerja dapat diadakan pelatihan kerja. pelatihan
kerja menurut UU No. 13 Tahun 2003 diselenggarakan dan diarahkan untuk
membekali, meningkatkan, dan mengembangkan kompetensi kerja guna meningkatkan
kemampuan, produktivitas, dan kesejahteraan. Pelatihan kerja dapat
diselenggarakan oleh pemerintah atau lembaga pelatihan kerja swasta.
4.
Memberikan pelatihan keterampilan kepada para
pencari kerja yang sedang mencari kerja
Pemberian
pelatihan keterampilan kepada para pencari kerja ini dimaksudkan agar dapat
memenuhi kriteria yang diajukan oleh permintaan pasar tenaga kerja. pelatihan
keterampilan ini dapat diperoleh melalui kursus – kursus yang didirikana oleh
pemerintah, seperti BLK (Balai Latihan Kerja) maupun swasta.
5.
Pengiriman tenaga kerja ke luar negeri
Pengiriman
tenaga kerja ke luar negeri bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan
keahlian tenaga kerja.
Selain cara diatas,
cara peningkatan kualitas tenaga kerja juga dapat diklasifikasikan untuk
dilakukan oleh beberapa pihak yaitu:
1.
Pemerintah
Upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu tenaga
kerja antara lain dengan mendirikan berbagai pusat latihan kerja. upaya ini
bertujuan untuk melatih orang menjadi manusia terampil, berinisiatif, dan
kreatif. usaha ini disertai pula dengan usaha peningkatan mutu sekolah
kejuruan, penciptaan kondisi yang kondusif bagi penanaman modal, transmigrasi
dan keluarga berencana
2.
Pihak swasta
Langkah yang dapat diambil oleh pihak swasta untuk
ikut serta dalam upaya meningkatkan mutu tenaga kerja adalah bekerjasama dengan
sekolah atau kampus. kerja sama yang bisa dilakukan oleh pihak swasta dengan
sekolah atau kampus adalah menyediakan kesempatan bagi para siswa dan mahasiswa
untuk kerja praktik atau magang di perusahaan yang bersangkutan. program magang
ini akan memberi pemahaman secara lebih baik kepada calon tenaga kerja mengenai
dunia kerja yang sesungguhnya. dengan demikian, para calon tenaga kerja
tersebut dapat mempersiapkan dirinya dengan berbagai kemampuan dan keterampilan
yang memang dibutuhkan oleh dunia usaha.
3.
Individu
Beberapa langkah yang harus diambil oleh setiap
individu dalam meningkatkan mutu dirinya adalah sebagai berikut:
a. membekali diri
dengan berbagai hal yang dikehendaki oleh perusahaan. dalam mencari kerja,
seseorang harus membekali diri dengan berbagai keterampilan dan pengetahuan
yang disyaratkan oleh perusahaan secara umum, seperti keterampilan computer,
bahasa inggris, dan keahlian khusus sesuai pekerjaan yang ditawarkan.
b.
menanamkan jiwa
wirausaha
bekerja bukan
hanya berarti bergabung dengan suatu instansi atau perusahaan. bila belum atau
tidak bekerja pada instansi atau perusahaan, seseorang bisa bekerja secara
mandiri dengan berwirausaha, seperti berwirausaha, seperti beternak ayam,
budidaya anggrek atau berdagang. setiap individu harus bisa mengembangkan
kemampuan atau bakatnya untuk mengenali peluang, seperti membuat produk baru,
menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru,
memasarkan dan mengatur permodalan operasinya.